Bandung (ANTARA News) - Calon Gubernur Jawa Barat, Tubagus Hasanuddin, mengklarifikasi tentang kabar yang menyebutkan dia tidak melaporkan harta kekayaan ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK (LHKPN KPK).

"LHKPN saya lengkap, kata siapa belum lapor. Boleh dibuka di online KPK tapi tidak menggunakan nama TB Hasanuddin atau Tubagus Hasanuddin tapi Hasanuddin sesuai dengan KTA saya," kata Hasanuddin, dalam siaran persnya, Jumat.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Hasan ini ia sudah melaporkan harta kekayaanya, bahkan saat mendaftar ke KPU Jawa Barat berkas LHKP disertakan sebagai syarat pencalonan.

Ia menegaskan, sebagai warga negara yang baik ia selalu rutin melaporkan LHKPN ke KPK dan terakhir kali dirinya melapor hartanya ke KKP adalah pada 2014, ketika maju kembali sebagai anggota DPR.

"Ketika menjadi anggota DPR pada 2010 saya lapor, setelah itu 2014 waktu anggota DPR kedua saya menyerahkan LHKPN, saya bawa dua-duanya, ujar dia.

Dalam situs KPK saat dilakukan pencarian dengan nama "Hasanuddin" diketahui yang bersangkutan pernah melaporkan harta kekayaannya. Terakhir Kang Hasan melaporkan hartanya ke KPK pada 1 Mei 2014 ketika menjadi Anggota DPR RI.

Jumlah harta yang dilaporkan Hasanuddin mencapai Rp9.259.651.793.

Total kekayaan Hasanuddin itu terdiri dari harta tidak bergerak Rp7.450.000.000, harta bergerak Rp1.104.000.000, giro dan setara kas Rp92.661.793, piutang Rp1.000.000.000. Sedangkan hutang sebesar Rp1.050.000.000.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018