Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

  • Rabu, 10 Januari 2018 18:08 WIB
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo (kiri) dan Kepala Bea dan Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta tersangka berinisial S (25) dan A (21) saat gelar perkara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2018). Kedua perempuan tersebut ditangkap petugas gabungan Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,942 kilogram dari Malaysia melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Petugas Bea Cukai Surakarta mengamankan dua tersangka penyeludupan sabu-sabu berinisial S (25) dan A (21) saat gelar perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2018). Kedua perempuan tersebut ditangkap petugas gabungan Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,942 kilogram dari Malaysia melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait