Ini masih ditangani oleh Densus"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror masih memeriksa terduga teroris Reza Nurjamil untuk mengungkap keterlibatannya dalam jaringan terorisme.

"Ini masih ditangani oleh Densus," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Reza Nurjamil (26 tahun) ditangkap di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan, Kalimantan Utara pada Minggu, 31 Desember 2017.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Reza diketahui merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tasikmalaya, Jawa Barat. Reza berperan sebagai panitia hijrah Filipina dengan wilayah tugas Pos 2 Nunukan.

Densus 88 memiliki waktu 7x24 jam untuk menetapkan Reza sebagai tersangka bila ia terbukti terlibat dalam jaringan terorisme.

"Diperlukan pendalaman apakah yang bersangkutan benar-benar terlibat. Bila tidak ditemukan keterkaitan, yang bersangkutan akan dibebaskan," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018