Makassar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengharapkan media bisa berperan mensukseskan Pilkada Serentak 2018 dengan mendidik, serta menyebarkan informasi benar tanpa hoax atau informasi rekayasa.

"Media memiliki peran besar dalam menyukseskan Pilkada Sulsel 2018. Begitu besar anggaran yang digunakan untuk pilkada diharapkan sukses dengan melahirkan kepala daerah yang bermartabat dan berintegritas," kata Komisioner KPU Sulsel, Faisal Amir saat diskusi akhir tahun di Makassar, Rabu.

Pada diskusi digelar Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel dengan tema `Peran Media di Pilkada Sulsel 2018` di Warkop Daeng Sija Boulevard Makassar, dirinya mengatakan, media punya kekuatan dalam memberikan edukasi serta menyebarkan informasi pada suksesi Pilkada.

Pihaknya mengajak media termasuk tim media pasangan Bakal Calon, nantinya berperan dalam mengawal dan menyukseskan Pilkada Sulsel 2018. Apalagi, penyebar konflik pilkada salah satunya tim media. Melalui produk yang dilahirkan dan diramu lalu disebarkan dalam bentuk informasi atau berita.

"Makanya kita di KPU Sulsel berharap berita yang disebarkan betul-betul berintegritas dan bukan hoax. Kami mengajak mari berpilkada secara berbudaya dan bertartabat. Kami juga kampanyekan Pilkada Sulsel tanpa hoax," ucap dia.

Dirinya berharap kepada tim media dan media massa baik cetak, elektronik dan media siber (onlie) berperan dalam mendidik dan menyebarkan informasi yang betul dalam menyukseskan pilkada Sulsel 2018.

Hal senada dipaparkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, La Ode Arumahi dalam diskusi itu. Menurut dia, peran media sangat besar dalam menyukseskan Pilkada Sulsel 2018. Namun, tidak dapat dipungkiri masih ada media yang kadang menyebarkan berita hoax atau tidak jelas dari mana sumbernya.

"Kita berharap tinggalkanlah berita yang tidak jelas sumbernya, tidak usah dibuat kalau itu tidak jelas, membuat orang semakin tidak percaya. Lebih baik fokus pada berita yang jelas sumbernya," ungkap Arumahi.

Selain itu, peran media sangat jelas dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Bahkan mantan wartawan ini mengemukakan sangat jelas tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik.

Arumahi menuturkan, peran media juga sangat strategis dalam memberikan pendidikan politik. Pihaknya mengharap masyarakat mengawal pilkada ini. Salah satunya mengajak keluarga untuk mencegah terjadinya `money politic`. Mengingat tahapan Pilkada Sulsel akan melewati Bulan Ramadhan.

"Bulan Ramadhan kerap dimanfaatkan melaksanakan kegiatan yang `dibungkus` dalam niat-niat tertentu atau `money politic`. Tetapi, kita di Bawaslu sudah dapat mengidentifikasi mana bantuan yang `berbau` money politic dan mana yang betul-betul riil bantuan," katanya.

Bawaslu Sulsel, kata dia, akan mengawasi media dari pasangan calon termasuk media sosial milik pasangan calon. Satu pasangan calon hanya dibolehkan melaporkan dua akun media sosial ke KPU.

"Inilah yang akan jadi bahan pengawasan kita. Termasuk berita-berita di media cetak, online, dan media elektronik," urainya.

Sementara Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Herwanita, mengemukakan tugas KPID Sulsel memastikan masyarakat memperoleh informasi kepemiluan yang bermartabat akurat dan tepercaya.

"Kata utama adalah integritas. Ini yang dikawal teman-teman media, integritas menyebarkan informasi dan berperan dalam melahirkan kepala daerah yang berintegritas," katanya.

Tim Media Bakal Calon Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Halid-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz), Muhammad Yusuf Said, membenarkan jika peran media sangat besar dalam mendukung aktivitas para calon dan untuk meraih target memenangkan kontestasi pilkada.

"Mustahil kandidat akan menang tanpa dukungan rekan-rekan media. Kami di tim media memproduksi apapun, tetapi teman-teman medialah yang berperan dalam menyaring dan memilah, mana berita yang layak dan berintegritas mana tidak," terangnya.

Bekas wartawan harian Fajar ini menyatakan, mengenai adanya penyebaran berita hoax yang marak saat pilkada, Yusuf mengatakan, hal itu dapat dihindari dengan adanya kebijakan redaksional masing-masing media.

"Saya rasa, jika teman-teman media berpedoman teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, maka berita hoax itu akan sulit terwujud. Penyebaran hoax berpotensi di media sosial. Inilah yang harus jadi perhatian penyelanggaran Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta dari KPID Sulsel," tambahnya.

Dalam diskusi akhir tahun dikemas secara lepas, hadir puluhan jurnalis dari beberapa media massa baik cetak, elektronik dan media siber di Kota Makassar.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017