Jakarta (ANTARA News) - Pemimpin DPR belum bisa memproses penggantian Setya Novanto sebagai ketua DPR karena ada dua surat dengan isi berbeda dari Fraksi Golkar kepada pemimpin DPR, kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

"Kalau untuk pengunduran diri Pak Novanto sudah ada suratnya, dan DPR menerima. Namun untuk penggantian Pak Novanto, karena ada dua surat dari Partai Golkar, maka kami serahkan kepada internal Golkar untuk finalisasi," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Agus menyarankan Partai Golkar lebih dulu memutuskan satu nama pengganti Setya Novanto lalu menyampaikan satu usul ke pemimpin DPR supaya pemimpin DPR bisa menindaklanjutinya setelah masa reses.

"Dalam hal ini ada dua surat yang satu mengusulkan nama dan yang satu adalah menunda supaya nanti dilaksanakan munaslub terlebih dahulu," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan kekosongan kursi Ketua DPR saat ini tidak akan mengganggu tugas dewan secara keseluruhan karena pemimpin DPR telah menunjuk Fadli Zon sebagai pelaksana tugas Ketua DPR.

"Tidak mengganggu kinerja, karena dulu pas Pak Setnov mengundurkan diri ada Plt juga. Semuanya berjalan dengan lancar," katanya, menambahkanmasa tugas pelaksana tugas ketua DPR sampai ketua DPR yang baru sudah ditentukan.

Fraksi Partai Golkar mengirimkan dua surat berkenaan dengan pergantian Ketua DPR ke Pimpinan DPR. Surat pertama berisi usul Setya Novanto untuk menetapkan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR untuk menggantikannya. Surat kedua yang ditandatangani Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto dan Sekretaris Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan emimpin Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan bahwa tidak ada penggantian Ketua DPR RI di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017