Amman, Jordania (ANTARA News) - Majelis Rendah Jordania pada Minggu (10/12) menyetujui usul untuk mengkaji kembali kesepakatan perdamaian antara Jordania dan Israel setelah keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, kata Kantor Berita Jordania, Petra.

Majelis Rendah mengeluarkan keputusan tersebut selama sidang untuk membahas keputusan presiden AS dan konsekuensinya.

Majelis Rendah menugaskan Komite Hukumnya untuk meneliti kembali semua kesepakatan dengan Israel termasuk Kesepakatan Perdamaian Wadi Araba 1994, yang ditandatangani Jordania dan Israel pada 1994.

Jordania, yang dengan keras mengutuk keputusan AS dan menyuarakan penolakannya terhadap tindakan itu, menyaksikan beberapa demonstrasi oleh partai politik dan pegiat guna menentang keputusan AS tersebut.

Dalam sidang pada Minggu, Ketua Majelis Rendah Atef Tarawneh mengatakan Jordania akan terus melancarkan upaya untuk menemukan penyelesaian bagi keputusan tersebut dan mempertahankan Yerusalem.

Tarawneh mengatakan pertemuan darurat akan diselenggarakan pekan ini oleh Organisasi Kerja Sama Islam di Turki dengan diikuti oleh Jordania, untuk menilai situasi.

Satu pertemuan direncanakan diadakan pada Senin di Ibu Kota Mesir, Kairo, oleh Parlemen Arab atas permintaan Jordania.

Anggota parlemen tersebut mengatakan persatuan di kalangan rakyat Jordania adalah kunci pada tahap ini untuk menangani tantangan saat ini.

(Uu.C003)

Pewarta: Chaidar A
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017