Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR meminta Perum LKBN Antara bersinergi dengan LPP RRI dan LPP TVRI dalam menghadapi perkembangan konvergensi industri media.

Permintaan DPR ini adalah salah satu kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPR dan Perum LKBN Antara di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid dan dihadiri sejumlah anggota, sedangkan tim Perum LKBN Antara dipimpin oleh Direktur Utama Meidyatama Suryodiningrat, Kepala Divisi Manajemen Strategis Darlim Tampubolon, dan Sekretaris Perusahaan Iswahyuni.

Pada RDP ini sejumlah anggota Komisi I menanyakan posisi Perum LKBN Antara dan perkembangannya ke depan.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra, Elnino M. Husein Mohi, mengusulkan Perum LKBN Antara bergabung dengan RRI dan TVRI menjadi media negara yang diatur dalam aturan Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI).

Pertimbanganhya, kata Mohi, Antara memiliki produk teks, website dan televisi, sedangkan TVRI memiliki produk siaran televisi dan website, dan RRI dengan produk siaran audio dan website.

"Kalau ketiga lembaga media negara ini digabungkan, akan menjadi lebih efisien," kata dia.

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, meminta Perum LKBN Antara tidak hanya sebatas Humas pemerintah.  Dia meminta LKBN Antara meluaskan jangkauan ke luar negeri karena LKBN Antara adalah representasi Indonesia di dunia.

Lain halnya dengan anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Arief Suditomo, mempertanyakan sejauh mana kesiapan LKBN Antara masuk sistem RTRI yang tengah dibahas Komisi I itu.

Direktur Utama Perum LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat yang akrab disapa Dimas menjelaskan, LKBN Antara seharusnya seperti kantor berita Inggris Reuter yang memiliki produk teks, foto, dan konten televisi tapi tidak harus memiliki stasiun televisi.

Menurut dia, Antara sulit memproduksi berita-berita menarik karena banyaknya persyaratan dari PSO (public service obligation).  "LKBN Antara ke depan akan mengutamakan distribusi," kata Dimas.

Dimas menilai, kalau LKBN Antara tidak bisa mengubah modelnya, maka kantor berita ini akan mengalami kesulitan di masa depan karena tuntutan konvergensi industri media yang saat ini berkembang adalah semakin tinggi.

Dimas lalu mengajak DPR membayangkan bentuk lembaga yang disebutnya KBRT RI, yakni Kantor Berita, Radio, dan Televisi Republik Indonesia.

Menurut dia, kalau DPR RI dan pmerintah membentuk lembaga ini, maka jaringan dan infrastrukturnya sudah tersedia, tetapi aspek hukumnya perlu diperbaiki.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017