Karawang (ANTARA News) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengakui keberadaan mafia perizinan dalam proses pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat.

"Sudah ada laporannya. Jika ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang terlibat, akan diberikan sanksi tegas," katanya, di Karawang, Sabtu.

Keberadaan mafia dalam proses perizinan sudah terbukti dalam pengajuan izin pembangunan pabrik kaca di daerah sekitar Kecamatan Jatisari, yakni PT Jatisari Lestari Makmur.

Mafia perizinan yang mengurus izin itu berusaha "melabrak" Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah serta Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Cellica mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah berkomunikasi dengan pihak pengusaha dari PT Jatisari Lestati Makmur. Ternyata pihak pengusaha sudah mengeluarkan banyak uang dalam proses pengajuan izinnya.

"Jadi dalam kasus ini, pengusaha sudah tertipu (oleh mafia perizinan). Pengusaha itu sudah terjebak mafia perizinan," kata dia.

Ia mengingatkan agar pengusaha tidak sembarangan menggunakan jasa perizinan. Sebab dikhawatirkan menjadi korban mafia perizinan. 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017