Jakarta (ANTARA News) - Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengimbau Ketua DPR RI Setya Novanto untuk segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kedatangan lembaga antirasuah ke kediaman pribadi SN di Jakarta, Rabu (15/11) malam.

"Bersama ini kami ingin menyampaikan kepada SN untuk segera menyerahkan diri," ujar Doli dihubungi di Jakarta, Kamis.

Doli menilai langkah KPK menjemput paksa Ketua DPR RI SN di kediamannya sudah tepat, lantaran SN kerap mangkir dari pemanggilan komisi antirasuah.

"Saya kira langkah yang ditempuh KPK untuk mendatangkan penyidik ke rumah SN untuk menjemput paksa SN sudah tepat. Selama ini KPK sudah cukup sabar dan berusaha sangat bijak menyikapi perlawanan yang dilakukan SN," kata dia.

Doli mengatakan SN sudah berulang kali mangkir dari pemanggilan KPK dengan berbagai macam alasan. Tidak hanya itu, kata dia, akhir-akhir ini perlawanan terhadap KPK pun dilakukan SN dengan sangat gencar.

"Bahkan serangan SN itu sudah juga melebar kepada institusi negara lainnya, termasuk kepada Presiden dan Wakil Presiden. Jadi alasan untuk menjemput paksa SN sudah sangat kuat," kata Doli.

Doli mengatakan raibnya SN ketika disambangi penyidik KPK di kediamannya adalah sebuah tragedi bagi bangsa Indonesia.

GMPG mengimbau kepada siapa pun pendukung SN, termasuk keluarga, juga kepada pimpinan DPP Partai Golkar yang selama ini sangat dekat dengannya untuk segera mengingatkan SN untuk menyerahkan diri demi kepentingan bangsa, negara, termasuk untuk kepentingan diri dan keluarganya.

"Jangan biarkan SN menjadi musuh negara atau musuh rakyat, bila terus dibiarkan melakukan perlawanan. Dan demi menyelamatkan semuanya maka sudah jangan ditawar lagi, segera lah ganti SN dari Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar," kata Doli.

Pada Rabu (15/11) penyidik KPK mendatangi kediaman SN di Jalan Wijaya XIII Nomor 19 untuk menjemput paksa SN sekaligus melakukan penggeledahan rumah.

Namun SN tidak berada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini. Sehingga penyidik KPK hanya melakukan penggeledahan hingga Kamis dini hari dan menurut kuasa hukum SN Fredrih Yunadi, para penyidik KPK hanya mrmbawa rekaman CCTV pos penjagaan rumah SN.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017