Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kondisi kejiwaan dokter Ryan Helmi, yang menjadi tersangka penembak istrinya, Dokter Letty Sultri.

"Hari ini juga penyidik rencananya memeriksa tersangka (Helmi) ke RS Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Argo mengatakan penyidik juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara kembali di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur.

Berdasarkan analisa penyidik, Argo menuturkan, ada beberapa adegan yang harus disesuaikan dengan lokasi kejadian.

Penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi terkait dengan kepemilikan dua senjata api yang digunakan tersangka menembak istrinya.

Argo mengungkapkan penyidik masih memburu orang yang diduga menjual dua senjata api kepada Helmi.

Tim Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya akan memastikan dua pucuk senjata api itu termasuk organik atau tidak.

Helmi menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Kamis (9/11) pukul 14.30 WIB.

Polisi menduga Helmi menembak mati istrinya karena ada rumah tangga dan tidak mau bercerai.

Polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN yang dibeli Helmi seharga Rp45 juta dari seseorang.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017