Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 22 orang terkait kericuhan antarkelompok warga di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Senin (18/9) dinihari.

"Sementara yang diamankan 22 orang, kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Senin.

Idham menuturkan bahwa petugas kepolisian mengamankan sejumlah anggota kelompok lantaran diduga merusak fasilitas umum termasuk kendaraan operasional Polri.

Ia mengatakan polisi belum menetapkan tersangka terhadap orang yang diamankan karena menunggu pemeriksaan 1x24 jam.

Terkait isu seminar PKI di LBH Jakarta, Idham menegaskan hal itu tidak dan masyarakat hanya menerima informasi sepihak.

Idham menjelaskan kronologis kericuhan berawal saat kelompok warga dari luar berusaha merangsek ke Kantor LBH Jakarta.

Kapolda Metro Jaya bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Komandan Distrik Militer Jakarta Pusat menerangkan tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan PKI di LBH Jakarta.

Selanjutnya, massa dari luar itu mulai bertindak anarkis dengan merusak fasilitas umum sehingga polisi membubarkan massa menggunakan "water cannon".

"Setelah itu situasi bisa dikendalikan dan massa kembali ke tempat masing-masing," ujar Idham.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017