Jakarta (ANTARA News) - Delegasi Kementerian Urusan Devolusi dan Perencanaan Republik Kenya menemui Sekretaris Jenderal MPR untuk mempelajari sistem ketatanegaraan di Indonesia, khususnya berkenaan dengan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono di Jakarta, Rabu, Sekretaris Utama Kementerian Urusan Devolusi dan Perencanaan Republik Kenya Micah P Powon  mengatakan informasi mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia penting untuk menata Kenya pada masa mendatang.

Micah menjelaskan bahwa saat ini di Kenya hanya ada pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah setingkat provinsi, padahal negaranya memiliki banyak suku seperti Indonesia. Menurut dia ada 43 suku di Kenya.

Kepada delegasi Kenya, Ma'ruf memaparkan bahwa Indonesia memiliki pemerintahan di tingkat pusat dan daerah yang meliputi provinsi, kabupaten dan kota.

Ia menambahkan bahwa ada tiga daerah yang punya status istimewa di Indonesia, yaitu Daerah khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh.

Selain itu dia menjelaskan penerapan otonomi daerah dalam pelaksanaan pembangunan. Otonomi bukan berarti lepas berdiri sendiri, tetapi tetap berada dalam kerangka negara kesatuan, kata dia.

Ma'ruf menjelaskan pula bahwa MPR merupakan satu dari tiga lembaga legislatif.

"Selain MPR, lembaga legislatif diisi oleh DPR dan DPD. Anggota MPR terdiri dari anggota DPD dan DPR," jelas dia.

Dalam pertemuan itu kedua pihak juga sepakat meningkatkan hubungan kerja sama di berbagai bidang.

Pewarta: Panca Hari P
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017