Kita `esktra effort` namanya. Upaya-upaya yang melanggar dan menyelundup ini, kita tangkapi."
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai hingga 28 April 2017 telah mencapai Rp29,4 triliun, atau hampir sama dengan realisasi periode sama tahun lalu sebesar Rp29,6 triliun.

"Penerimaan kita sudah mendekati penerimaan periode yang sama tahun kemarin," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Rabu.

Heru menjelaskan rincian dari realisasi bea dan cukai tersebut adalah penerimaan bea masuk telah mencapai Rp10,2 triliun atau lebih rendah dari pencapaian periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp10,5 triliun.

Kemudian, kata dia, penerimaan cukai baru mencapai Rp17,9 triliun, atau lebih rendah dari realisasi periode sama tahun lalu Rp18,4 triliun.

"Cukai ini terdiri dari cukai tembakau sebesar Rp16,4 triliun, tahun kemarin Rp16,8 triliun. Kemudian, cukai minuman mengandung ethil alkohol sebesar Rp1,4 triliun, tahun kemarin juga Rp1,4 triliun," kata Heru.

Selain itu, realisasi penerimaan bea keluar telah mencapai Rp1,2 triliun atau melebihi realisasi periode yang sama 2016 sebesar Rp716 miliar.

Menanggapi hasil sementara realisasi ini, Heru menyakini penerimaan bea dan cukai akan meningkat dalam periode selanjutnya, atau lebih baik dari Januari-Maret 2017 yang terdampak dari lesunya penerimaan cukai.

"Ini sudah mulai recovery, terutama April, yang sudah dimulai pada Maret. Kita harapkan dari sekarang ini ke depan, penerimaannya sudah mulai bisa stabil, bahkan kita harapkan bisa menutup Januari-Februari itu," ungkapnya.

Heru juga memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan dan mendorong penegahan terhadap upaya penyelundupan maupun pelanggaran ekspor impor yang bisa merugikan penerimaan negara.

"Kita esktra effort namanya. Upaya-upaya yang melanggar dan menyelundup ini, kita tangkapi," kata Heru.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017