KPU sudah memetakan kawasan mana yang akan menggunakan sistem noken, ikat atau pencoblosan langsung."
Jayapura (ANTARA News) - Enam dari 11 kabupaten dan kota di Papua yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2017 menggunakan sistem noken, yakni memanfaatkan tas tradisional (noken) menggantikan kotak suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Adam Arisoy, kepada ANTARA News di Jayapura mengatakan bahwa enam kabupaten yang menggunakan sistem noken, yaitu Kabupaten Puncak Jaya, Intan Jaya, Tolikara, Lanny Jaya, Nduga dan Dogiay.

Namun, dikemukakannya, ada kabupaten yang tidak seluruh tempat pemungutan suara (TPS)-nya menggunakan sistem noken, sehingga tetap memakai sistem langsung, yakni pemilih langsung mendatangi dan menyalurkan suaranya ke TPS.

Di Kabupaten Puncak Jaya tercatat delapan TPS yang ada di Distrik Mulia tidak menggunakan sistem noken, kata Arisoy.

Selain itu, ia menyatakan, di Papua ada yang masyarakatnya menerapkan sistem ikat. Namun, sistem tersebut masih menunggu mekanisme untuk dibuat regulasinya sehingga dapat digunakan dalam pilkada 2017.

"KPU sudah memetakan kawasan mana yang akan menggunakan sistem noken, ikat atau pencoblosan langsung," kata Arisoy.

Adam Arisoy mengatakan, tercatat 11 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada di Papua, yakni Kabupaten dan Kota Jayapura, Kabupaten Mappi, Kepulauan Yapen, Nduga, Tolikara, Dogiay, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Intan Jaya dan Kabupaten Sarmi.

Pilkada akan dilakukan serentak pada 15 Pebruari 2017, demikian Adam Arisoy.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016