Karena kami sedang bercita-cita untuk memperoleh opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK."
Bekasi (ANTARA News) - Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengungkapkan sistem administrasi pelaporan pemanfaatan dana bantuan sosial untuk organisasi masyarakat dan partai politik di wilayah itu masih bermasalah.

"Belum tertibnya administrasi pelaporan dana bantuan sosial tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit keseluruhan laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun anggaran 2015," katanya di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, terdapat laporan yang bersifat komulatif dari BPK sejak 2013 bahwa bantuan dana bantuan sosial Ormas dan Parpol se Jawa Barat senilai total Rp2,5 triliun belum dilaporkan pemanfaatannya oleh pihak penerima.

"Persoalan ini juga terjadi di daerah lain di Jawa Barat," katanya.

Untuk itu dia berharap agar Ormas dan Parpol dapat memenuhi hak dan kewajiban terkait dana bantuan sosial yang di berikan Pemkot Bekasi.

Dana yang diberikan itu menjadi perangsang dalam rangka menunjang kegiatan masyarakat, namun hanya dalam jangka tertentu dan tidak diberikan setiap tahun.

"Pemkot mengakomodir hak ormas dalam mengusulkan proposal kegiatan. Tentu ingat juga dengan kewajiban mereka melakukan administrasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bansos dengan baik," katanya.

Dia berharap, niat baik dari par pengurus kelompok masyarakat itu dapat berjalan baik demi perbaikan kinerja laporan keuangan daerah yang lebih baik lagi.

"Karena kami sedang bercita-cita untuk memperoleh opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016