Kami sudah siap hadapi itu. Di sisi lain, negara perlu paham juga kalau para arsitek adalah profesi penting dalam pembangunan di Indonesia dan negara perlu mendukungnya dengan penuh,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) guna membahas persiapan profesi arsitek memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN.

"Kami sudah siap hadapi itu. Di sisi lain, negara perlu paham juga kalau para arsitek adalah profesi penting dalam pembangunan di Indonesia dan negara perlu mendukungnya dengan penuh," kata Ketua Umum IAI Ahmad Djuhara ditemui di Kantor Wapres, Jakarta pada Kamis.

Ahmad menjelaskan profesi arsitek di Indonesia memerlukan payung hukum berupa undang-undang yang mengatur tentang profesi arsitek.

Menurut Ahmad, saat ini organisasinya masih menindaklanjuti proses rencana undang-undang di Komisi V DPR.

"Mungkin Indonesia, di kawasan ASEAN tinggal dua terakhir yang belum punya UU Arsitek. Kita sudah punya UU Keinsinyuran dan itu penting sekali untuk menyokong keberadaan profesi ini dalam hal legalitas," jelas dia.

Ahmad mengatakan dengan adanya undang-undang yang mengatur kearsitekan maka dapat mendukung profesi arsitek asal Indonesia bersaing dengan arsitek asal negara lain di ASEAN.

"Di ranah ASEAN,sebenarnya kita sudah punya (regulasi). Di dalam negeri sudah ada sertifikat keahlian yang sudah ada UU. Tapi kita butuh lebih dari itu agar kita bisa menjadi sebuah profesi yang dianggap regulated profession, diakui negara dan diatur oleh negara," kata Ahmad.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016