Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat membekuk seorang penipu Langgeng Supriadi alias Adi alias Lambang dengan modus mengaku alumni Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai staf ahli Kapolri.

"Tersangka melakukan tipu gelap dengan mengaku sebagai polisi alumni Akpol staf ahli Kapolri," kata Kapolsek Metro Gambir Komisaris Polisi Bambang Yudhantara di Jakarta, Jumat.

Bambang menjelaskan kronologis kejadian saat tersangka yang mengaku bertugas di Mabes Polri menawarkan sepeda motor "Ninja" senilai Rp15 juta, motor "Vario" dan dua motor "Scoopy" seharga Rp4 juta per unit kepada korban Ahmad Haris Alfian.

Tersangka meminta korban transfer uang Rp5 juta ke nomor rekening BCA 6580434035 atas nama Endang Bronto Wati.

"Selanjutnya korban dijanjikan bertemu di Mabes Polri namun sesuai waktu yang ditentukan tidak terealisasikan," tutur Bambang.

Karena tidak menepati janji, korban melaporkan tersangka ke Polsek Metro Gambir terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Selain itu, tersangka Lambang juga menipu Emil Purwana (41) dengan kerugian Rp450 juta yang ditangani Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi, petugas Polsek Metro Gambir mengejar dan menangkap tersangka di Blitar Jawa Timur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa rekening BCA, Bank Mandiri, dua unit mobil, tiga unit sepeda motor dan dua ekor hewan peliharaan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015