Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan seluruh pelayanan publik sudah kembali berjalan dengan normal pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran.

"Pelayanan publik dan administrasi pemerintah kota sudah berjalan kembali dengan baik," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu.

Ia menambahkan, tingkat kedisiplinan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga cukup baik karena tidak ada pegawai yang tidak masuk tanpa izin.

"Hari pertama masuk kerja diawali dengan apel bersama sekaligus syawalan. Ini cukup efektif dilakukan dari pada harus menggelar acara khusus untuk syawalan," katanya.

Sementara itu, Inspektorat Kota Yogyakarta akan memproses 13 PNS yang diketahui pulang lebih awal pada hari terakhir masuk sebelum libur Lebaran dan terus melakukan pengawasan rutin usai cuti bersama Lebaran.

"Pada hari terakhir masuk kerja, kami melakukan pengawasan pada siang hari. Dari data di 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diketahui ada 13 pegawai yang mendahului pulang tanpa keterangan. Kami akan proses untuk mengetahui alasannya," kata Inspektur Pemerintah Kota Yogyakarta Wahyu Widayat.

Menurut dia, pegawai yang mendahului pulang tanpa keterangan tersebut akan memperoleh sanksi baik berupa sanksi disiplin pegawai negeri sipil, maupun sanksi berupa pengurangan pendapatan dari tunjangan tambahan penghasilan.

Ia menambahkan, pengawasan kedisiplinan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dilakukan secara ketat terlebih di setiap satuan kerja perangkat daerah memiliki sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).

"Sistem itu berjalan cukup baik. Pegawai pun terbiasa bersikap disiplin," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Inspektorat akan menerapkan strategi pengawasan yang berbeda-beda sehingga tidak mudah ditebak oleh pegawai. Misalnya saja, pada tahun ini dilakukan pengawasan pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, sedangkan tahun lalu dilakukan beberapa hari usai masuk kerja.

Sementara itu, Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan pengawasan pelaksanaan pelayanan umum dan tingkat kehadiran pegawai di sejumlah instansi pemerintah daerah.

Dari hasil pemantauan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta diketahui ada empat pegawai yang menambah cuti, sedangkan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta diketahui enam pegawai cuti dan satu izin karena keperluan keluarga.

"Di kolom absen manual, kami menemukan beberapa pegawai yang sudah memberikan paraf di kolom jam pulang," kata Anggota Forpi Harry Cahya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar mengatakan, pelayanan sudah berjalan dengan baik.

"Tetapi belum begitu ramai. Mungkin masih banyak masyarakat yang libur Lebaran," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015