Solo (ANTARA News) -  Para narapidana atau mantan napi kasus terorisme mendapat bantuan program wirausaha dari pemerintah yang berkerja sama dengan berbagai pihak.

"Program ini diharapkan bisa menyentuh seluruh napi kasus terorisme di Indonesia yang saat ini mencapai 276 orang, 94 di antaranya sedang menjalani program pembebasan bersyarat," kata Direktur Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Priyadi  usai memberikan pembekalan pelatihan tersebut di Solo, Jumat.

Pelatihan untuk pelatih pedoman bimbingan klien terorisme bagi petugas pembimbing kemasyarakatan, diselenggarakan oleh Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham bekerja sama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian yang selama ini aktif melakukan pendampingan kepada mantan napi maupun keluarga napi kasus terorisme.

Ia mengatakan tujuan pelatihan adalah untuk memberikan pembekalan kepada para petugas Rutan, Lembaga Pemasyarakatan, maupun Bapas dalam pembimbingan khusus terhadap klien kasus terorisme.

Priyadi mengatakan pelatihan kewirausahaan kepada para napi dan mantan napi kasus terorisme penting dilakukan sebagai bagian pembinaan kepada para klien kasus terorisme agar selanjutnya mereka lancar melakukan reintegrasi sosial setelah selesai menjalani pemidanaan.

Jika kembali bisa berbaur dengan masyarakat diharapkan tidak terlibat lagi dalam aksi-aksi kekerasan agar pembinaan yang dilakukan selama menjalani masa tahanan tidak sia-sia.

Secara keseluruhan untuk napi kasus terorisme terdapat sebanyak 276 orang di seluruh Indonesia dan yang menjalani pembebasan bersyarat sebanyak 94 orang.

"Di Solo ini dalam catatan kami cukup banyak juga. Diharapkan nantinya program ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa dikembangkan di daerah lain selain Solo, di antaranya di Semarang, Surabaya, Palu dan Nusa Tenggara Barat," katanya.

Priyadi mengatakan pihaknya sengaja menggandeng berbagai pihak terkait untuk menyukseskan program tersebut. Di antaranya yang telah sepakat untuk digandeng adalah PLUT-UMKM yang merupakan bagian dari Kemenkop dan UKM, BNPT, Kemendikbud, maupun elemen masyarakat yang selama ini menunjukkan kepedulian pada penanganan mantan napi maupun keluarga napi kasus terorisme.

Pewarta: Joko Widodo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015