Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan menandatangani peraturan yang mencakup pemangkasan emisi gas rumah kaca sampai 40 persen pada 2025 menurut Gedung Putih.

Gedung Putih menyatakan bahwa meski hanya bertanggung jawab pada hanya 0,7 persen dari emisi neto Amerika Serikat namun pemerintah federal merupakan konsumen energi terbesar di Amerika Serikat.

Seperti dilansir kantor berita Reuters, pernyataan Gedung Putih pada Kamis (19/3) juga menyebutkan bahwa tujuan itu akan dicapai dengan memotong emisi gas rumah kaca sebanyak 21 juta metrik ton dari tingkat emisi gas tahun 2008.
 
Beberapa mitra sektor swasta, termasuk IBM, General Electric dan Honeywell, juga berkomitmen untuk bersama-sama memangkas lima juta metrik ton emisi gas rumah kaca.

Obama telah menjadikan upaya melawan perubahan iklim sebagai prioritas tertinggi dalam dua tahun terakhir masa jabatannya dan Gedung Putih melihatnya sebagai peninggalan penting.

Pada November, Obama mencapai kesepakatan dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping yang menetapkan tujuan untuk mengurangi keseluruhan emisi gas rumah kaca antara 26 persen sampai 28 persen di bawah tingkat emisi tahun 2005 pada tahun 2025 dengan keinginan untuk berusaha melakukannya lebih awal.

Penasihat senior Gedung Putih Brian Deese mengatakan sumbangan emisi gas rumah kaca pemerintah federal dalam keseluruhan ekonomi Amerika Serikat "rendah" tapi pengumuman itu tetap penting.

"Potensi dari pengumuman ini, bagaimanapun, penting karena kita mendorong pengurangan substansial di seluruh jejak kaki federal dan karena usaha kita melakukannya mempengaruhi inovasi dan investasi sektor swasta," kata Deese melalui telepon dengan para reporter.

Selain itu, usul anggaran Obama untuk tahun fiskal 2015 yang dikeluarkan bulan lalu juga mendesak peningkatan tujuh persen anggaran untuk energi bersih dan empat miliar dolar AS untuk mendorong negara-negara bagian mempercepat dan memperbesar pemangkasan emisi gas rumah kaca dari pembangkit-pembangkit listrik.

Upaya untuk secara signifikan menurunkan emisi karbon dioksida juga telah dilakukan oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Environmental Protection Agency/EPA).

Tahun lalu EPA menawarkan Clean Power Plan yang menetapkan tenggat bagi negara-negara bagian untuk menyampaikan proposal guna mencapai tujuan penurunan emisi karbon dari pembangkit listrik.

Namun puluhan negara bagian, termasuk Kentucky, West Virginia, Indiana dan Wyoming, menggugat EPA bulan Agustus lalu, tak lama setelah rencana itu disampaikan, dan menyatakan bahwa ada bagian tertentu dalam Clean Air Act yang tidak legal. Kasus gugatan itu akan disidangkan pada 16 April.


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015