Sukabumi (ANTARA News) - Pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Linggamanik, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebabkan sekitar 46 jiwa yang menghuni delapan rumah mengungsi.

"Untuk sementara mereka mengungsi karena rumahnya rusak berat akibat pergerakan tanah di RT 04 RW 04, Desa/Kecamatan Bantargadung," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo kepada Antara di Sukabumi, Selasa.

Menurut dia, lokasi tersebut merupakan wilayah yang masuk dalam peta daerah rawan bencana alam pergerakan tanah dan longsor.

Selain merusak delapan rumah, 18 rumah yang terdiri dari 18 KK atau 55 jiwa lainnya terancam. Bahkan, jika hujan turun warga sebagian mengungsi karena khawatir terjadi bencana longsor dan pergerakan tanah susulan.

Bantuan kedaruratan sudah mulai disalurkan, namun pihaknya saat ini fokus dalam penanggulangan pascabencana, karena daerah ini sudah bisa dikatakan tidak layak huni.

"Kami juga masih menunggu hasil rekomendasi dari Badan Geologi apakah warga yang tinggal di kampung ini dipindahkan, namun jika dilihat dari tekstur sudah tidak layak lagi dijadikan permukiman," tambah Usman Susilo.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015