Tidak ada niatan untuk berselisih apalagi berkonflik..."
Semarang (ANTARA News) - Pembentukan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah akhirnya tuntas setelah sempat tertunda akibat konflik antarfraksi.

"Pembentukan alat kelengkapan dewan berdasarkan hasil kesepakatan bersama delapan fraksi sudah selesai ditetapkan pada rapat paripurna dan semua kepentingan dewan dapat diakomodasi," kata Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa setelah alat kelengkapan dewan selesai dibentuk maka para anggota dewan dapat segera menjalankan tugas-tugas kedewanan.

Menurut dia, ada dua agenda pokok yang harus segera dilaksanakan anggota dewan yaitu pembahasan RAPBD Jateng 2015 dan enam rancangan peraturan daerah yang harus segera disahkan tahun ini.

"Kami akan bekerja keras siang malam untuk membahas RAPBD dan pengesahan enam raperda agar tidak molor dari target yakni pada 27 November 2014," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Rukma mengungkapkan bahwa Koalisi Merah Putih yang semula meminta jatah delapan kursi pemimpin komisi dan badan, akhirnya setuju harus berbagi dengan Koalisi Indonesia Hebat serta hanya mendapat enam kursi.

"Enam kursi itu terdiri atas tiga wakil ketua komisi, dua wakil ketua badan, dan satu sekretaris komisi," katanya.

Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Gerindra Sriyanto Saputro yang ditemui terpisah mengaku lega karena alat kelengkapan dewan dapat terbentuk sempurna.

"Sekarang waktunya anggota dewan menunjukkan kinerjanya dalam mengabdi pada masyarakat Jateng," ujar anggota Komisi A DPRD Jateng itu.

Ia menjelaskan bahwa empat fraksi, yang sebelumnya walk out pada rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan, hanya ingin meluruskan tata tertib DPRD Jateng periode 2014-2019 yang telah disahkan.

"Tidak ada niatan untuk berselisih apalagi berkonflik di internal dewan," katanya.

Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014