Negara (ANTARA News) - Pemkab Jembrana, Bali, minta Pilkada dilaksanakan bulan September 2015, meskipun masa jabatan pimpinan daerah habis pada pertengahan Februari 2016.

"Kalau mengacu dari Perppu yang mengatur tentang Pilkada, pelaksanaan Pilkada Jembrana dilakukan tahun 2018. Tapi kami sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri, KPU Provinsi Bali serta KPU Jembrana, agar Pilkada dilaksanakan bulan September 2015, berbarengan dengan Pilkada lainnya di wilayah Bali," kata Bupati Jembrana, I Putu Artha, di Negara, Rabu.

Meskipun belum mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan Pilkada, ia mengatakan, pihaknya tetap memasang anggaran untuk kegiatan tersebut dalam RAPBD 2015, mengantisipasi jika permohonan Pemkab disetujui.

Sementara Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Darma Sanjaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat dari Pemkab tersebut, namun belum bisa memberikan keputusan.

"Koordinasi dengan KPU Provinsi terkait surat itu sudah kami lakukan, tapi belum sampai ke KPU Pusat, sehingga belum ada keputusan terkait permohonan waktu Pilkada dari Pemkab tersebut," katanya.

Ia mengatakan, jika menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota, pelaksanaan Pilkada Jembrana akan dilakukan tahun 2018.

Tapi menurutnya, aturan perundang-undangan yang keluar tidak lepas dari situasi politik, dan saat ini konstelasi politik di pusat masih belum menentu.

"Kami juga masih menunggu kepastian hukum untuk Pilkada, termasuk Perppu yang akan dibahas DPR RI," katanya.

Namun ia menegaskan, apapun aturan yang keluar nantinya, pihaknya akan melaksanakannya, termasuk jika Pilkada Jembrana harus dilaksanakan tahun 2018.

Sebelumnya, masalah Pilkada juga disinggung Fraksi Demokrat Sejahtera dalam pandangan umumnya, menanggapi RAPBD 2015 yang mencantumkan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Menurut fraksi yang merupakan gabungan dari Partai Demokrat dan PKS ini, mengingat pasal dalam Perppu yang mengamanatkan kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2016, Pilkada akan dilakukan tahun 2018, maka perlu pembahasan lebih mendalam terkait anggaran di tahun 2015, agar tidak menyalahi aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.


Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014