Penyelamatan dan pelestarian benda dan nonbenda peninggalan yang bernilai sejarah di Indonesia membutuhkan perhatian dari pemerintah dan dukungan anggaran yang jelas karena dibebankan ke APBD daerah tak sanggup,"
Padang (ANTARA News) - Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) berharap presiden mendatang peduli dalam mendukung pembiayaan pengembangan Kota Pusaka.

"Penyelamatan dan pelestarian benda dan nonbenda peninggalan yang bernilai sejarah di Indonesia membutuhkan perhatian dari pemerintah dan dukungan anggaran yang jelas karena dibebankan ke APBD daerah tak sanggup," kata Ketua JKPI Burhan Abdurrahman di Sawahlunto, Sabtu.

Ia mengatakan ke depan perlu ada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang harus dialokasikan pemerintah pusat untuk kota-kota pusaka Indonesia.

Burhan mengungkapkan hingga saat ini masih banyak situs bernilai sejarah terabaikan dan jadi hambatan bagi pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia, karena keterbetasan anggaran.

"Secara umum keluhan kota dan kabupaten yang tergabung dalam JKPI dalam pelestarian cagar budaya masalah dana, dan terkadang kendala benturan kepentingan. Mudah-mudahan Presiden RI ke-7 salah seorang deklarator komunitas JKPI," kata Burhan yang juga wali kota Ternate itu.

Justru itu, lanjutnya, JKPI terus mendorong agar ada penganggaran yang memadai dari lintas kementerian dan lembaga di pusat mengalokasikan ke kota-kota pusaka yang tergabung sebagai anggota.

Ia mengatakan di Ternate saja masih terdapat setidaknya lima benteng bersejarah yang belum dapat dilakukan revitalisasi atau pemugaran, karena setelah dibenahi membutuhkan biaya cukup besar untuk pemelihatan.

Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum M Basuki Hadimuljono mengatakan harus ada untuk pelestariaan benda bernilai sejarah komitmen kepala daerah dan jajarannya, bukan hanya semata ada anggaran besar.

Jadi keberhasilan pengelolaan kota pusaka salah satunya dipengaruhi dengan tingkat pemahaman seluruh pemangku kepentingan perkotaan untuk berpartisipasi menjaga, melestarikan dan mendayagunakan potensi kota pusaka dalam kehidupan sosial eknomi masyarakat.

Ditjen Penataan Ruang sejak 2012 sudah mendorong melalui Program Pelestarian dan Pengembangan Kota Pusaka (P3KP), dan sekaligus memberikan dukungan pendanaan dengan mendorong lintas kementerian/lembaga seperti adanya program PNPM Kota Pusaka.

Dalam penjelasnya disampaikan, pemanfaatan potensi kawasan/bangunan bernilai sejarah belum optimal, khususnya di kawasan perkotaan sebagaimana dimanahkan Undang-undang Nomor 26 tahun 2006 tentang Penataan Ruang.

Dalam regulasi itu, dinyatakan penataan ruang diselenggarakan dengan diperlihatkan kondisi ekonomi, sosial. budaya, politik, hukum, pertahanan, keamanan dan lingkungan hidup serta Iptek sebagai satu kesatuan.

Ia mengatakan kekayaan sosial budaya merupakan aset potensial sebagai inspirator maupun objek pembangunan kota untuk bersaing di erah global, sehingga keberadaannya perlu di dorong melalui penetapan kota dengan nilai pusaka sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial budaya.

(KR-SA/J008)

Pewarta: Siri Antoni
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014