... dilakukan setiap ibu tiri tidak ada di rumah... "
Simpang Ampek, Sumatera Barat) - Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap Agusman Lubis (39), pelaku yang dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri, Cinta (14 tahun, nama samaran).

Belakangan ini pencabulan, kekerasan, dan penistaan seksual pada anak oleh fedofil marak terjadi. Kasus di Jakarta International School, JakartaSelatan, yang menjadi sekolah mancanegara elit dengan pengamanan sangat ketat masih lekat di ingatan. 

Kasus itu belum tuntas, kini disusul kasus AS alias Emon di Sukabumi, Jawa Barat, yang diketahui mencabuli 52 anak-anak.

Tujuh dari korban Emon bahkan sampai luka-luka cukup parah pada organ genitalia dan sekitarnya.

"Kami menangkap dia sejak 26 April 2014 setelah mendapat laporan dari keluarganya," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat, didampingi Kepala Satuan Reskrim polres itu, AKP Indra Syahputra, di Simpang Ampek, Minggu.

Pelaku warga Ujung Gading Pasaman Barat. Ia melakukan perbuatannya cabulnya di rumah mereka di Ujung Gading sejak korban kelas 3 hingga 4 SD (2006-2007). Orangtua korban telah bercerai sejak beberapa tahun lalu dan korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Terungkap kasus itu berawal ketika awal Januari 2014, saat korban menelefon kakaknya, di Medan, untuk dijemput. Namun sang kakak menjawab, minta tolong saja pada bapak kandung mereka karena korban tinggal dengan bapak kandung itu.

Korban menjawab, bapak juga pernah mencabuli dia pada masa lalu. Mendengar itu, sang kakak kaget dan pada Januari 2014 ia menjemput adiknya namun tidak dilepas ayahnya.

Setelah itu, sang ibu kandung langsung menjemput korban ke Ujung Gading. Korban akhirnya menceritakan perbuatan ayah kandungnya itu ke ibu kandungnya itu.

"Semua dilakukan setiap ibu tiri tidak ada di rumah," kata korban, usai memberikan keterangan di Polres Pasaman Barat.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014