Diduga para napi melarikan diri ke hutan rawa di belakang lapas
Bukittinggi (ANTARA News) - Sebanyak lima narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A, Biaro Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat dini hari melarikan diri.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Suprapto, SH, Jumat, mengatakan, kelima napi tersebut adalah penghuni ruangan nomor 6 blok C.

"Mereka kabur sekitar pukul 4.00 WIB dinihari, ketika petugas lengah," katanya.

Ia mengatakan, peristiwa kaburnya napi tersebut diketahui pada pagi hari saat petugas penjagaan memeriksa para tahanan.

Napi yang kabur itu, katanya, Syef Rodi Hengki (Hengki) dengan masa hukuman 16 tahun penjara, Edo Virgo (Edo) masa tahanan 6 tahun.

Selain itu, katanya, Herman asal Aceh dengan masa tahanan 17 tahun penjara, Khairul Umam asal Aceh masa hukuman 10 tahun penjara, dan Hermadi dengan masa tahanan 14 tahun penjara.

Para napi tersebut kabur setelah berhasil membuka gembok dengan cara dirusak. "Gembok dirusak oleh lima napi yang tersangkut kasus narkoba tersebut juga dibawanya," katanya.

Setelah berhasil membuka gembok yang dirusak itu, ungkapnya, para napi memanjat dinding yang berada di bagian belakang lapas setinggi lima meter.

"Diduga para napi melarikan diri ke hutan rawa di belakang lapas," katanya.

Pihak lapas dan Polres Bukittinggi masih melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur.

Agar warga yang tinggal di sekitar lapas dapat mengenali lima napi kabur itu, petugas telah menyebarkan foto para napi tersebut.

Pewarta: Hamriadi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014