Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan meminta para pelaku koperasi dan UMKM untuk menyertifikasi produk dengan sertifikat halal, HKI, dan standar mutu yang lain menjelang pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Pemberlakukan kebijakan MEA merupakan tantangan tersendiri bagi pelaku UMKM dan Koperasi di negara-negara ASEAN. Persaingan produk dan jasa antara negara ASEAN akan diuji di sini," kata Sjarifuddin Hasan di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu ia meminta KUMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan menyertifikasinya dengan standar mutu agar semakin produk semakin berdaya saing.

Selain itu, kata dia, dengan membuat produk yang berkualitas serta harga sesuai dengan kualitas, pasti produk akan lebih bisa bersaing dengan produk dari negara ASEAN lainnya.

"Saya berpesan mulai sekarang tingkatkan kualitas produk serta lindungilah produk tersebut melalui penerapan dan pemanfaatan HKI, Sertifikasi dan Standar Mutu, serta buatlah produk agar dicintai konsumen," katanya.

Pihaknya sendiri telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing KUMKM dalam pasar persaingan Asean, khususnya di bidang peningkatan produktivitas dan mutu produk UMKM.

Secara kumulatif pihaknya telah memfasilitasi Pendaftaran HKI, Pendaftaran Sertifikasi SNI/ISO 9001-2008 /HACCP, serta Sertifikat Halal bagi sekitar 3500 UMKM.

"Fasilitasi tersebut tentunya masih jauh jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang ada," katanya.

Menurut dia permasalahan penerapan standardisasi dan sertifikasi produk bagi UMKM dan Koperasi cukup kompleks, sebagian besar disebabkan karena UMKM dan Koperasi sendiri yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya penerapan standardisasi dan sertifikasi tersebut.

"Kebanyakan dari mereka baru menyadari hal ini justru ketika pesaing-pesaing produknya meniru merek, bentuk produk atau kesamaan ciri khas lainnya dan masuk ke pasar secara bersama-sama dengan produknya sendiri," katanya.

Menteri berpesan agar standarisasi dan sertifikasi produk ditempatkan sebagai program nasional teratas Kementerian/Lembaga untuk melindungi produk KUMKM memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri menyongsong pasar global 2020.

"Jangan sampai potensi pasar kita hanya dimanfaatkan oleh prodduk negara-negara ASEAN, standardisasi dan sertifikasi produk UMKM dan Koperasi wajib disosialisasikan kepada pelaku UMKM dan Koperasi," katanya.

Di samping itu, SNI, HKI dan Halal juga harus menjadi syarat mutlak bagi produk impor sebelum dipasarkan di pasar Indonesia.(*)

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014