Jayapura, (ANTARA News) - Pelaksana tugas direktur PDAM Jayapura Abdul Muthalib Petonengan mengatakan tingkat kehilangan air di Kota dan Kabupaten Jayapura sebanyak 900 meter kubik per harinya dan melebihi tingkat kehilangan air secara nasional.

"Setiap harinya PDAM memproduksi air sebanyak 1.700 hingga 1.800 meter kubik, setengahnya atau 900 meter kubik hilang," kata Abdul Muthalib Petonengan di Jayapura, Selasa.

Dengan begitu, tingkat kehilangan air di Kota dan Kabupaten Jayapura masih di atas tingkat kehilangan secara nasional, yang rata-rata berkisar 30 persen. "Tapi untuk Kota dan Kabupaten Jayapura tingkat kehilangannya mencapai 52 persen. Artinya separuh dari pada air yang kita produksi itu hilang," katanya.

Hal itu disebabkan oleh terjadinya penyambungan air ilegal atau pencurian air secara ilegal oleh oknum warga masyarakat yang tidak bertanggungjawab, sehingga pihaknya dari waktu ke waktu mengalami kerugian. "Secara otomatis, tiap waktunya PDAM merugi," katanya tanpa merinci berapa kerugian yang dimaksud.

Langkah yang diambil oleh pihaknya, kata Abdul, yakni bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam hal penindakan terhadap pelaku-pelaku yang melakukan penyambungan secara ilegal.

"Tentunya kami harap ini bisa memberikan efek jera secara hukum positif. Agar kehilangan air bisa ditekan dan PDAM tidak merugi serta bisa memberikan pelayanan distribusi air lebih maksimal kepada pelanggan," katanya.

Abdul juga mengatakan langkah penertiban terhadap penyambungan ilegal yang dilakukan oleh pihaknya tidak berjalan baik, karena oknum warga masyarakat yang lakukan hal itu tidak menggubrisnya.

"Penertiban yang kami lakukan di lapangan bertujuan agar warga masyarakat paham dan bisa berlangganan tetapi hal itu tidak dianggap. Sehingga kami merasa perlu menggandeng pihak kepolisian untuk memprosesnya lebih lanjut," katanya.

Abdul juga menambahkan, jika terdapat oknum bawahannya yang melakukan penyambungan air secara ilegal tentunya hal itu akan ditindak tegas. "Sesuai dengan komitmen yang dibuat, para staf PDAM Jayapura yang kedapatan berbuat curang akan kena sanksi. Sanksi tertingginya adalah pemecatan secara tidak hormat," katanya.

Untuk itu, Abdul mengimbau agar warga masyarakat ikut serta menjaga dan membantu PDAM, dalam menertibkan oknum-oknum warga yang melakukan penyambungan air secara ilegal. "Kami juga mohon bantunnya jika ada oknum-oknum warga yang sambung ilegal, tolong beritahu PDAM Jayapura agar hal itu kita tindak lanjuti," katanya.

Sebelumnya, PDAM Jayapura pada Senin (24/3) telah melakukan penandatangan kerjasama dengan aparat kepolisian setempat untuk membantu menertibkan penyambungan air ilegal yang disaksikan oleh Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014