Denpasar (ANTARA News) - Calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hartoyo Jabaruddin untuk anggota DPRD Kota Denpasar bersosialisasi dengan mencantumkan namanya di nota pembayaran jasa sol sepatu.

"Menurut saya dengan cara mencantumkan di nota pembayaran jasa sol sepatu itu yang saya sejak lama geluti, harapan masyarakat yang memanfaatkan jasa memilih pada pemilu legislatif 9 April mendatang," katanya di Denpasar, Minggu.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mencantumkan nama dan nomor urut peserta tersebut di nota pembayaran jasa sol sepatu, ia juga melakukan silaturahmi ke kantong-kantong umat Muslim di Denpasar.

"Saya juga melakukan sosialisasi dan silaturahmi kepada warga muslim yang ada di Denpasar. Karena dengan cara ini akan lebih efektif untuk mendapatkan dukungan riil," ucap Hartoyo sembari mengerjakan sepatu yang di sol tersebut.

Di nota pembayaran itu juga mereka mencantumkan tulisan "sol bergaransi, menuju DPRD Kota Denpasar bergaransi".

"Jika saya terpilih menjadi anggota Dewan, maka saya akan melakukan pengabdian dengan menjunjung tinggi keadilan menuju warga Denpasar sejahtera," ucapnya.

Hartoyo lebih lanjut mengatakan dalam masa kampanye pemilu mendatang dirinya juga melakukan kampanye bersama partai politik yang mengusungnya. Termasuk juga memasang alat peraganya.

"Cara kampanye saya mungkin berbeda dengan caleg yang lain. Karena saya berangkat menuju kursi dewan dari seorang pekerja. Maka nanti pun jika terpilih saya bekerja tulus ikhlas kerja di legislatif menyampaikan aspirasi warga yang heterogen ini," kata caleg untuk daerah pemilihan Kecamatan Denpasar Timur.

Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi mengatakan kampanye pemilu akan di mulai 16 Maret hingga 6 April 2014.

"Selama berlangsungnya masa kampanye, para caleg dan partai politik diizinkan memasang alat peraga kampanye dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan. Jika ditemukan pelanggaran pemasangan atribut kampanye, kami harapkan pihak terkait melakukan tindakan," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014