Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan Panti Asuhan The Samuels Home Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, tidak memiliki izin.

"Panti asuhan The Samuels Home di Gading Serpong tidak memiliki izin," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Uyung Muluyardi di Tangerang, Selasa.

Namun demikian, Uyung belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan. Pasalnya, panti asuhan tersebut saat ini juga sedang dalam proses hukum oleh KPAI.

"Kami akan berkoordinasi dengan KPAI dan Kementerian Sosial untuk proses selanjutnya. Sebab, kasusnya masih berjalan," ujarnya.

Samuel selaku pemilik panti asuhan mengatakan dirinya belum berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang terkait izin. "Memang belum karena tempat ini baru," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) membawa 12 anak dari sebuah Panti Asuhan di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Banten, karena adanya laporan penyekapan dan kekerasan.

Sejumlah anak yang dibawa dari dalam Panti Asuhan masih berusia balita. Ada juga yang sudah dewasa, namun sedang berada di sekolah. "Yang ada di dalam panti kami bawa semua, sedangkan sisanya menyusul," ujar Arist.

Di Panti Asuhan The Samuels Home diduga terjadi penyekapan dan penganiyaan, hingga menyebabkan seorang balita meninggal dunia.

(KR-AIF/M008)

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014