Roda pemerintahan di Kabupaten Rembang harus tetap berjalan seperti biasa, tak terkecuali pelayanan masyarakat dan jangan sampai hal itu terabaikan,"
Semarang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta pemerintahan di Kabupaten Rembang dapat terus berjalan dengan baik pascapenahanan Bupati Muhammad Salim karena diduga terlibat kasus korupsi sebesar Rp4,1 miliar.

"Roda pemerintahan di Kabupaten Rembang harus tetap berjalan seperti biasa, tak terkecuali pelayanan masyarakat dan jangan sampai hal itu terabaikan," kata Pelaksana tugas Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan, secara teknis jika seorang bupati ditahan oleh aparat penegak hukum, yang akan memimpin untuk melanjutkan roda pemerintahan adalah wakil bupati.

Menurut dia, peristiwa penahanan Bupati Rembang M. Salim itu mengindikasikan ada kesalahan sistem pada pemilihan kepala daerah.

"Yang harus dibenahi adalah pola pikir dari masyarakat agar tidak mudah memilih pemimpin, apalagi ada iming-iming sejumlah uang atau money politic sehingga masyarakat harus diberikan kesadaran serta pencerahan mengenai hal itu," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menilai, praktik "money politic" menjadi salah satu sebab seorang kepala daerah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Pengeluaran yang tinggi berupa money politic pada saat pencalonan dirinya sebagai kepala daerah, tentu akan diupayakan kembali nominalnya saat yang bersangkutan terpilih untuk memimpin suatu daerah," katanya.

Bupati Rembang M. Salim yang menjadi tersangka kasus korupsi dana penyertaan modal APBD Kabupaten Rembang sebesar Rp4,1 miliar, ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Salim ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di markas Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (13/1).

(KR-WSN/N002)

Pewarta: Wisnu Adhi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014