Pemprov Jatim tetap akan menggunakan upah minimum kabupaten/kota, sehingga tidak menggunakan upah minimum provinsi seperti yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kami akan bertemu dengan presiden tentang persoalan ini."
Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat menampung aspirasi para buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis.

Di sela aksi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berdiskusi dengan perwakilan buruh beserta sejumlah kepala dinas terkait. Diskusi disaksikan Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Ediwan Prabowo.

Setelah menggelar pertemuan lebih dari dua jam, Soekarwo didampingi perwakilan buruh bersedia menemui pengunjuk rasa. Dengan menaiki mobil komando milik polisi, pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengungkapkan empat hal.

"Ini sudah kesepakatan para buruh. Saya hanya menandatanganinya dan menyampaikan di depan sini," ujar dia melalui pengeras suara.

Empat poin kesepakatan tersebut, pertama Pemprov Jatim sudah memastikan tidak menggunakan atau menolak Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang upah minimum.

"Pemprov Jatim tetap akan menggunakan upah minimum kabupaten/kota, sehingga tidak menggunakan upah minimum provinsi seperti yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kami akan bertemu dengan presiden tentang persoalan ini," katanya.

Sedangkan kedua terkait upah layak. Menurut dia, pihaknya segera membuat peraturan gubernur terkait formulasi upah.

"Nanti UMK akan disusun berdasarkan KHL ditambah inflasi ditambah lagi pertumbuhan ekonomi. Ini satu-satunya rumusan yang ada di Indonesia," katanya.

Selanjutnya, Gubernur juga berjanji akan memperhatikan persoalan tentang sistem alih daya (outsourcing). Khusus masalah ini, lanjut dia, DPRD Jatim sudah akan mengesahkan Perda yang nantinya diikuti Pergub.

Poin terakhir yakni tentang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pihaknya mengaku segera mengusulkan ke Pemerintah Pusat khusus tentang persoalan ini.

Sementara itu, Perwakilan Buruh yang juga Penasihat Gerakan Rakyat Bersatu Pujianto mengapresiasi sikap yang disampaikan gubernur. Menurut dia, kesepakatan yang dihasilkan sudah sesuai dengan tuntutan buruh.

"Tapi kami akan tetap mengawal hingga tuntutan dipenuhi, khususnya tentang nilai UMK 2014," katanya.

Setelah mendengarkan hasil kesepakatan, ribuan buruh yang datang dari berbagai daerah seperti Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan daerah lainnya membubarkan diri dengan pengawalan kepolisian. (FQH)

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013