Pemerintah batalkan MOU pengelolaan Pulau Widi

  • Rabu, 14 Desember 2022 19:13 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan pers usai menggelar rapat lintas sektor terkait Pulau Widi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Pemerintah membatalkan MoU pengelolaan Pulau Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara dengan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) karena isi MoU tersebut tidak sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan pers usai menggelar rapat lintas sektor terkait Pulau Widi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Pemerintah membatalkan MoU pengelolaan Pulau Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara dengan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) karena isi MoU tersebut tidak sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (tengah) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar rapat lintas sektor terkait Pulau Widi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Pemerintah membatalkan MoU pengelolaan Pulau Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara dengan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) karena isi MoU tersebut tidak sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait