Ternate (ANTARA) - Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara menyikapi keputusan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) bersama Pemkot Ternate terkait pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022 dan tidak bersamaan keputusan Pemerintah Pusat 10 Juli 2022.

"Kami dapat informasi Pemkot bersama PHBI menetapkan tanggal pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H pada 9 Juli 2022, meskipun belum menyampaikan edaran kepada Umat Islam, tetapi NU akan pertanyakan keputusan yang tidak sama dengan penetapan Pemerintah Pusat," kata Ketua NU Malut, Amar Manaf kepada ANTARA, Selasa.

Menurut dia, sesuai undangan Wali Kota Ternate hari ini akan dilaksanakan rapat dengan berbagai elemen umat Islam Kota Ternate untuk mempertegas keputusan Pemerintah RI yang menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad atau 10 Juli 2022.

"Sekalipun pemerintah sudah menetapkan pelaksanaan Shalat Idul Adha, namun kalau ada kelompok umat Islam yang berbeda kami tetap menghargai perbedaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Ma'ruf Amin sebut perbedaan Idul Adha tak jadi masalah

Baca juga: MUI imbau umat saling hormati perihal perbedaan Idul Adha


Khusus bagi warga Nahdliyin seluruh Indonesia tetap melaksanakan Shalat Idul Adha pada hari Ahad, tanggal 10 Juli 2022 dan untuk penetapan tempat pelaksanaan Shalat Idul Adha bagi warga Nahdliyin Maluku Utara khususnya di Kota Ternate, kata dia, akan dilaksanakan rapat NU Maluku Utara yang direncanakan nanti malam, waktu dan tempat rapat akan disampaikan melalui surat resmi.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Malut, Jasri Usman menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan partai untuk melaksanakan Shalat Idul Adha 1443 Hijriah, sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Pusat, yakni 10 Juli 2022.

"Saya instruksikan seluruh jajaran PKB untuk melaksanakan Shalat Idul Adha sesuai keputusan Pemerintah Pusat dan seluruh jajaran PKB harus tunduk dan taat terhadap keputusan Pemerintah pusat yang menetapkan Shalat Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022," kata Jasri yang juga Wakil Wali Kota Ternate tersebut.

Wakil Wali Kota Ternate ini beralasan, keputusan penetapan 10 Zulhijah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama itu, didasarkan pada hasil pemantauan hilal di sejumlah titik di 34 provinsi, untuk kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat Kementerian Agama dengan melibatkan berbagai unsur.

Namun, sebelumnya Pemkot Ternate melalui rapat koordinasi dengan Kemenag Ternate, MUI, dan PHBI Ternate telah menetapkan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 Hijriah, jatuh pada Sabtu, 09 Juli 2022 dan tempat pelaksanaan shalat pun sudah ditentukan, yaitu di Stadion Gelora Kieraha Ternate.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua PHBI Kota Ternate, Hidayatussalam ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan rapat bersama Pemkot Ternate, MUI, Kemenag Kota Ternate dan pengurus Masjid Raya Al-Munawwar memutuskan pelaksanaan shalat Idul Adha pada 9 Juli 2022.

"Kendati demikian, kami tidak akan melarang jika masjid yang tersebar di Kota Ternate melaksanakan slShalat Idul Adha pada 10 Juli 2022," ujarnya.*

Baca juga: MUI minta umat Islam hargai perbedaan hari Idul Adha

Baca juga: PPP: Perbedaan Idul Adha dengan Arab Saudi wajar

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022