Pemeriksaan hewan ternak di 15 peternakan binaan ini rutin dilakukan
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan pemeriksaan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di 15 peternakan di kota dalam upaya mengantisipasi menyebarnya penyakit tersebut.

"Alhamdulillah sampai sekarang belum ditemukan PMK di 15 peternakan yang menjadi binaan kita, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandarlampung, Agustini, di Bandarlampung, Jumat.

Ia pun meminta agar pemilik peternakan dapat menjaga kebersihan kandang ternaknya dengan rutin menyemprotkan disinfektan agar hewan ternak mereka terhindar dari PMK.

"Untuk pemeriksaan hewan ternak di 15 peternakan binaan ini memang rutin dilakukan apalagi sejak PMK merebak kami lebih intensif lagi melakukan langkah-langkah antisipasi," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung wajibkan sertifikat kesehatan ternak cegah PMK

Baca juga: Lampung perketat masuknya ternak antardaerah cegah penyakit PMK


Terkait menjelang Idul Adha, ia pun mengimbau agar lapak-lapak hewan kurban dadakan di Bandarlampung agar tidak mengambil kambing dan sapi dari daerah yang sudah terjangkit PMK di Lampung.

"Karena memang kan kita bukan daerah sentra maka kami selalu berkomunikasi dengan kelompok-kelompok penjual hewan ternak agar mereka tidak mengambil dari daerah yang telah terjangkit PMK," kata dia.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak panik, namun harus lebih selektif lagi dalam memilih hewan kurban yang masuk ke kota ini dari luar daerah menjelang Idul Adha.

"Kita juga akan memperketat lagi masuknya hewan-hewan ternak ke sini, dengan harus ada sertifikat kesehatannya. Kami juga akan lakukan sosialisasi kepada lapak-lapak penjual hewan kurban tapi sebenarnya mereka juga sudah paham terkait permasalahan ini," kata dia.

Baca juga: Menko PMK minta Gubernur Lampung konsisten lakukan pengawasan COVID-19

Baca juga: Lampung batasi lalulintas perdagangan ternak dari luar daerah

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022