Batam (ANTARA News) - Bidang usaha Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition di Kota Batam, Kepulauan Riau, belum didukung peraturan yang memudahkan pelaksana acara.

"Peraturan yang berlaku bukannya memberikan kemudahan, justru menyulitkan," kata Marketing Manager perusahaan pengorganisasi acara skala internasional IMS, Dody, di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan pengalamannya mengorganisasi di kota-kota Asia lainnya, Batam termasuk yang tersulit, baik dari pembiayaan maupun regulasi.

Barang-barang yang didatangkan dari kota lain di Asia untuk dipamerkan sulit masuk dan ke luar Kawasan Perdagangan Bebas Batam.

"Barang pameran masuk bayar tax, ke luar juga bayar tax, peraturannya membingungkan," kata dia.

Pengenaan pajak itu sehubungan dengan penetapan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas. Barang-barang dari Batam yang di bawa ke daerah lain di Indonesia yang bukan FTZ dikenakan pajak 10 persen, kata dia, karena dianggap PPN.

Padahal, kata dia, di Iskandar Muda, Johor Baru yang juga kawasan perdagangan bebas, hal itu tidak berlaku.

"Seharusnya ada pembedaan barang-barang industri dan barang-barang pameran," kata dia.

Barang untuk keperluan pameran, kata dia, seharusnya dibebaskan dari segala macam pajak, demi pertumbuhan MICE di Batam.

Ia menuturkan, pernah suatu kali mengadakan pameran di Batam, perusahaannya memesan brosur dari Jakarta. Ketika hendak masuk ke Batam, brosur itu dikenakan pajak yang besarannya jauh lebih tinggi ketimbang membuat brosur baru.

"Akhirnya kami memutuskan pesan brosur baru dari Singapura, dari pada harus bayar lebih mahal untuk pajak masuk," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Batam Nada Faza Soraya mengatakan seharusnya pemerintah memberikan kemudahan kepada pelaksana pameran agar MICE di Batam sukses.

"Kasus yang dialami IMS bukan pertama kali terjadi, Itu sudah berulang kali, tidak ada pembedaan antara barang pameran dan industri," kata dia.

Padahal, Batam ditetapkan sebagai Kota MICE, namun pemberlakuannya sangat menyulitkan.

Menurut Nada, sebetulnya sudah ada kebijakan yang memudahkan masuk dan keluar barang pameran, namun pelaksana di lapangan belum memahaminya.

"Peraturan itu tidak disampaikan ke bawah. Orang di bawah hanya tahu peraturan yang umum," kata dia.

Ia meminta Pemkot Batam beserta pihak terkait segera memperbaiki kebijakan yang dianggap menyulitkan pengusaha.

"Kami inginnya Batam bisa seperti kota-kota pelaksana pameran yang terkenal di dunia, karena letaknya yang strategis," kata Nada.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011