Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (1/12), mulai dari Densus menangkap 2 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur hingga KPK meluncurkan Program Desa Antikorupsi di Bantul.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

Densus tangkap 2 terduga teroris kelompok JI di Luwu Timur

Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Selengkapnya baca di sini.
 

Kejagung tetapkan seorang pengacara sebagai tersangka kasus LPEI

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Didit Wijayanto, seorang pengacara, sebagai tersangkat terkait dugaan pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Tersangka Didit ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (30/11) dan dibawa ke Gedung Bundar JAM-Pidsus untuk diperiksa hingga Rabu (1/12) dini hari.

Selengkapnya baca di sini.
 

Hakim tunda pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme Munarman

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarwan eks Sekretaris Front Pembela Islam (organisasi yang telah dibubarkan pemerintah, red).

Agenda pembacaan dakwaan ditunda pekan depan karena tim kuasa hukum dari terdakwa keberatan sidang dilaksanakan secara online atau virtual.

Selengkapnya baca di sini.
 

KPK luncurkan Program Desa Antikorupsi di Bantul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Program Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mencegah berbagai bentuk korupsi dan penyimpangan anggaran di tingkat desa atau kelurahan.

“Selaku pimpinan KPK, saya berharap agar Program Desa Antikorupsi ini dapat menjadi awal pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkup terkecil hingga bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwara di sela peluncuran Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Bantul, Rabu (1/12).

Selengkapnya baca di sini.
 

KPK panggil tersangka kasus KTP-Elektronik Isnu Edhi Wijaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (IEW) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik).

KPK memanggil Isnu dalam kapasitas sebagai tersangka.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021