Boyolali (ANTARA News) - Kepolisian Resor Boyolali akan menelusuri siapa penerima narkotika jenis heroin seberat 1,193 kilogram senilai sekitar Rp2,366 miliar yang diselundupkan melalui Bandara Adi Soemarmo Surakarta.

"Tersangka Cherty Ann Panaly (26) warga Filipina bersama barang bukti heroin kini sudah diamankan di Markas Polres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakil Kepala Polres Boyolali, Kompol Amingga Meilana Primastito, di Boyolali, Minggu malam.

Menurut dia, tersangka diduga sebagai kurir narkotika itu, dengan tujuan ke Solo. Dia mengantar barang atas perintah warga negara Filipina berinisial WN, dengan diberikan upah Rp8 juta.

Menurut dia, dengan digagalkannya kasus penyulundapan oleh petugas bea dan cukai di Bandara Adi Soemarmo, Minggu, sekitar pukul 12.30 WIB polisi langsung akan mengembangkan lebih lanjut.

"Kami akan melakukan pengembangan untuk menelusuri siapa penerima barang kiriman itu," katanya.

Polisi segera melakukan memeriksaan tersangka untuk mengetahui barang tersebut akan dialamatkan ke mana dan siapa penerimanya.

Mengenai pengirim barang heroin berinisial WN warga Philipina tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jateng dan Mabes Polri.

Tersangka bisa diancaman hukuman sesuai Undang-Undang Pasa 113 ayat 1 dan 2 Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp10 miliar.

Namun, jika barang bukti beratnya lebih dari lima gram pelaku dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 30 tahun serta denda maksimum Rp10 miliar.

Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta, berhasil menggagalkan penyelundupan heroin seberat 1,193 kilogram di Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Minggu (3/4).

Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Surakarta, Gatot Hartono, tersangka yang mengakui sebagai kurir tersebut, bernama Cherty Ann Panaly (26) warga negara Filipina ditangkap bersama barang bukti berupa heroin di bandara terminal B Adi Soemarmo, sekitar pukul 12.30 WIB.

Tersangka yang menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-540 jurusan Kualalumpur Malaysia-Solo, modusnya heroin disimpan di kopernya yang disembunyikan di dalam dinding koper.

Barang berupa heroin tersebut diketahui oleh petugas bandara setelah koper milik tersangka keluar dari mesin Sinar X. Petugas melihat koper itu melalui monitor mesin X-Ray kemudian curiga adanya barang berupa heroin.  (B018/A030/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011