Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa terkait kriminal dan hukum mewarnai berita di Jakarta pada Senin (25/10) di antaranya Polres Metro Jakarta Selatan menangkap warga negara Nigeria yang diduga terlibat penipuan dengan modus "black dollar".

Selain itu, kepolisian juga mengusut kasus nasi kotak yang diduga menjadi penyebab sejumlah warga di Koja, Jakarta Utara, keracunan.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi tangkap warga Nigeria yang tipu korban bermodus "black dollar"

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap seorang warga negara Nigeria berinisial MA (30) terkait dugaan penipuan bermodus penjualan "black dollar" sebesar 165 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Berita selengkapnya klik di sini

2. Polisi selidiki sampel nasi kotak diduga sebabkan warga Koja keracunan

Kepolisian Sektor Koja menyelidiki sampel nasi kotak yang dibagikan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan diduga
menyebabkan sejumlah warga Koja, Jakarta Utara, keracunan.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Polres Tanjung Priok ungkap penggelapan 46 ton cumi-cumi dan ikan dori

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penggelapan cumi-cumi dan ikan dori seberat 46 ton dari gudang milik PT SIF di Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Pemeriksaan Rachel Vennya terkait data mobil B 139 RFS diundur Selasa

Pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait data mobil Toyota Vellfire B 139 RFS miliknya yang tidak sesuai dengan database Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diundur hingga Selasa (26/10).

Berita selengkapnya klik di sini

5. Jadwal mediasi Haris Azhar dengan Luhut Pandjaitan diundur Senin depan

Jadwal mediasi antara Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali diundur hingga Senin depan (1/11).

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021