ANTARA - Setelah sempat dilarang mengangkut anak di bawah usia 12 tahun, PT KAI akhirnya memperbolehkan anak-anak melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Mulai tanggal 22 Oktober anak-anak dapat naik kereta api dengan syarat negatif COVID-19, menerapkan protokol kesehatan dengan benar dan didampingi keluarga.(Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Sizuka)