Sentani (ANTARA News) - Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2011 kepada masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Jayapura diwarnai dengan penandatangan pakta integritas.

Penyerahan DPA dilakukan oleh Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae, S.Sos.MM, di Sentani, Kamis.

Bupati Jayapura Habel Meklias Suwae, seusai penyerahan DPA dan penandatangan pakta integritas, mengatakan, dengan diserahkannya DPA pada hari ini berarti semua aktivitas pembangunan dan pemerintahan di jajaran pemerintah setempat siap dilaksanakan atas dasar dokumen yang jelas dan terencana. 

Penyerahan DPA 2011 kepada masing-masing SKPD, lanjut dia, adalah penjabaran dari peraturan daerah Kabupaten Jayapura nomor 1 tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) yang telah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi provinsi dan ditetapkan kembali oleh Bupati bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayapura.

"Sebagai konsekuensi atas tanggungjawab masing-masing SKPD selaku manager terhadap apa yang telah direncanakan dalam dokumen pelaksanaan anggaran, beberapa hal yang harus diperhatikan," katanya.

Diantaranya adalah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar melakukan review terhadap kinerja SKPD setiap triwulan dengan berpedoman pada indikator kinerja yang telah ditetapkan baik input, output, outcome, benefit, maupun impact.

Dikatakan, untuk melihat apakah realisasi anggaran dan program serta kegiatan dilaksanakan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

Selain itu, ungkapnya, setiap SKPD harus menandatangani pakta integritas dan kontrak kinerja dengan dirinya sebagai pemimpin tertinggi.

Sebagai upaya agar masing-masing SKPD selalu mengingat akan janji dan sumpah sebagai birokrat yang menyandang mandat dari Tuhan Yang Maha Esa serta mandat publik sebagaimana telah diikrarkan dalam sumpah Pegawai negeri Sipil (PNS) dan sumpah jabatan.

"Penandatanganan pakta integritas ini juga sebagai pernyataan/janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Habel Suwae yang akrab disapa HMS mengemukakan, penandatangan integritas yang baru dilaksanakan pada 2011 ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat.

Mencegah pemimpin dari perbuatan penyimpangan yang menjurus pada perbuatan tindak pidana korupsi, mark-up, suap, pungutan liar, dapat meningkatkan kredibilitas aparatur pemerintahan, serta mendorong kelancaran pelaksanaan program kerja yang berkualitas, efesien dan efektif.

DPA Kabupaten Jayapura pada 2011 sebesar Rp232.339.408.786, dinas yang mendapat DPA tertinggi adalah dinas pekerjaan umum sebesar Rp43.421.748.800. (HLM/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011