Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan mutasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dalam rangka penyegaran organisasi, sedangkan jabatan baru yang diberikan kepadanya merupakan jabatan penting.

"Jadi hubungan dengan Kapolda Sumsel ini sesuatu yang biasa terjadi, bagian dari pembinaan karir dan yang bersangkutan mendapat jabatan sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri, satu jabatan yang penting di Mabes Polri," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Rusdi menjelaskan mutasi di lingkungan Polri adalah sesuatu yang lumrah. Mutasi sebagai kebutuhan dalam organisasi Polri.

Baca juga: IPW nilai mutasi Kapolda Sumsel langkah tepat

"Mutasi bagian dari pembinaan karir berjalan di organisasi," kata Rusdi.

Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi di tubuh Korps Bhayangkara dalam rangka mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian yang saat ini semakin kompleks dan dinamis.

"Ini menjadi bagian dari pembinaan karir yang bersangkutan karena Kapolda Sumsel mendapat jabatan Koordinator Staf Ahli Kapolri ini jabatan penting di Mabes Polri," ujar Rusdi.

Baca juga: Kapolri mutasi 98 perwira salah satunya Kapolda Sumsel

Mutasi terhadap Irjen Pol Eko Indra Heri tertuang dalam Surat Telegram Bernomor ST/1701/VIII/KEP./2021 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Wahyu Widada, pada Rabu (25/8). Irjen Eko Indra Heri akan menempati posisi baru sebagai Koorsahli Kapolri. Sementara pengganti Kapolda Sumbar adalah Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Sahlijemen Kapolri.

Selain memutasi Irjen Pol Eko Indra Heri, Kapolri juga memutasi 15 jenderal dan 92 perwira Polri lainnya dalam rangka pensiun maupun promosi jabatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menjadi perbincangan setelah donasi fiktif Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

Baca juga: Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra jabat Koorsahli Kapolri

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021