PT Timah Tbk berkomitmen terhadap keberlangsungan, kelestarian dan konservasi hayati menjadi bagian dari budaya perusahaan dalam bekerja
Bangka (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Alobi Foundation, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan tiga ekor hewan langka di kawasan hutan lindung Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.

"Momentum HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, satwa-satwa liar langka yang dilindungi ini harus merdeka dengan dilepaskan di alam bebas," kata Manager PPS Alobi Foundation Endy Yusuf usai pelepasliaran tiga hewan langka di Bangka, Selasa.

Baca juga: Warga Musi Banyuasin serahkan seekor siamang ke BKSDA

Ia mengatakan tiga satwa langka yang dilepasliarkan di hutan lindung Bangka yakni dua ekor elang bido (spilomis cheela) dan satu ekor elang brontok (spizateus cirrhatus), merupakan satwa translokasi dari Pusat Penyelematan Satwa (PPS) Tegal Alur yang direhabilitasi di PPS Alobi Kampoeng Reklamasi PT Timah Tbk di Air Jangkang Bangka sejak sepekan lalu.

"Kami bersama BKSDA Sumsel dan PT Timah Tbk melepaskan tiga satwa liar di momentum Hari Kemerdekaan hari ini, karena kemerdekaan itu bukan hanya untuk manusia saja tetapi satwa liar yang sudah siap dilepasliarkan juga harus merdeka dengan dilepaskan ke habitat aslinya," katanya.

Baca juga: BKSDA Sumatera Selatan lepasliarkan tiga ekor owa siamang

Ia mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak memburu, menangkap dan membunuh satwa liar.

“Mari kita bersama menjaga satwa liar dengan tidak memburu, menangkap apalagi membunuh. Harus kita jaga satwa liar ini, karena habitat terbaiknya adalah alam. Mereka ini dilindungi, mari kita jaga sama-sama,” katanya.

Baca juga: Populasi bekantan di Kotawaringin Timur mulai terancam

Direktur Niaga PT Timah Tbk, Purwoko mengatakan pelepasliaran satwa ini sebagai bentuk komitmen PT Timah Tbk mendukung kelestarian satwa liar. Hal ini sejalan dengan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

“PT Timah Tbk berkomitmen terhadap keberlangsungan, kelestarian dan konservasi hayati menjadi bagian dari budaya perusahaan dalam bekerja,” katanya.

Ia mengatakan PT Timah Tbk sejak 2018 melalui PPS Alobi yang berada di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang telah melakukan rehabilitasi satwa-satwa yang dilindungi, kemudian melepasliarkannya jika dinyatakan sudah siap untuk dikembalikan ke habitatnya.

Satwa memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsung ekosistem, untuk itu kita harus melindungi dan melestarikan satwa liar dengan melepaskannya ke alam sebagai habitat aslinya. Mari kita jaga bersama satwa liar di Indonesia demi terciptanya keseimbangan dan keharmonisan alam itu sendiri," katanya. 

Pewarta: Aprionis
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021