ANTARA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli membuahkan hasil. Angka Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit menurun menjadi 77.04 persen. Selain kian mengendalikan COVID-19 dan menurunkan BOR, Pemerintah akan memperpanjang PPKM hingga 25 Juli mendatang, dan setelahnya diterapkan relaksasi secara proporsional. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara virtual dari Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7). (Dian Hardiana/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)