Kalau yang tidak bisa tunjukkan surat vaksin, maka akan diswab antigen
Mataram (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Artanto mengingatkan kepada para pendatang yang masuk ke Kota Mataram dengan berkendara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19 kepada petugas pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kalau yang tidak bisa tunjukkan surat vaksin, maka akan diswab antigen," kata Artanto melalui sambungan teleponnya, Kamis.

Namun, apabila yang bersangkutan menolak untuk diswab antigen, petugas tidak memperkenankannya masuk ke Kota Mataram yang sedang menerapkan PPKM Darurat.

"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, petugas akan menyarankan kepada yang bersangkutan putar balik kendaraannya," ujar dia.

Terkait dengan viralnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan perdebatan seorang pendatang berkendara roda empat dengan petugas di pos penyekatan di Jalan Ahmad Yani, dekat dengan eks gedung pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC), Artanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi.

Dalam video berdurasi sekitar tiga menit tersebut, pendatang yang menggunakan roda empat warna hitam itu belakangan diketahui anggota DPRD NTB yakni Najamudin Mustofa.

Terjadi perdebatan dengan petugas ketika Najamudin tidak diperkenankan melewati pos penyekatan. Hal itu diduga karena Najamudin tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.

Ia pun meminta kepada petugas untuk segera divaksin. Namun dalam videonya, petugas terlihat kebingungan karena tidak tersedia fasilitas vaksinasi di pos penyekatan.

Petugas pun menyarankannya untuk dilakukan tes cepat antigen. Najamudin bersama sopirnya terlihat bersedia. Namun perdebatan yang semakin hebat terjadi. Hal itu pun mengakibatkan petugas kewalahan hingga akhirnya mempersilakan Najamudin melanjutkan perjalanannya ke Kota Mataram.

"Kalau ada kejadian seperti itu akan dilakukan evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan oleh anggota di lapangan. Evaluasi tentunya oleh Kapolresta Mataram yang bertanggung jawab pada wilayahnya," ujarnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi membenarkan terkait adanya perdebatan antara petugas dengan pendatang berkendara yang terjadi di pos penyekatan di Jalan Ahmad Yani, Gerimaks.

"Iya saya meminta agar anggota yang bertugas bersabar dan jangan terpancing emosi. Karena petugas harus mengedepankan pendekatan secara persuasif. Kita jaga kondusivitas saja, agar tidak terjadi kegaduhan," kata Kombes Heri.
Baca juga: Meski PPKM Darurat, Mataram bolehkan umat Islam shalat Idul Adha
Baca juga: Kapolda NTB pantau pelaksanaan hari pertama PPKM darurat di Mataram

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021