Mamuju (ANTARA News) - Tahun ajaran 2010, Dinas Pendidikan Sulawesi Barat, menyiapkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp33 milyar lebih atau sebesar 1,66 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

"Dana BOS yang bersumber dari APBD kita senilai Rp33 milyar lebih belum termasuk BOS yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan siswa maupun mendukung kegiatan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah itu sendiri," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, H. Jamil Barambangi di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, untuk bantuan BOS dari pemerintah pusat mencapai Rp103 miliar sehingga total dana BOS yang dikelola mencapai 136 milyar lebih.

Menurut dia di Mamuju, Sabtu, kucuran dana BOS yang dianggarkan melalui APBN 2010 itu akan disalurkan langsung ke rekening sekolah pada lima kabupaten di Sulbar untuk membantu pembiayaan kegiatan belajar di sekolah.

"Dana BOS tersebut tidak disimpan di rekening Diknas, namun langsung ditransfer ke rekening sekolah yang menerima kucuran dana tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, dana BOS yang digelontorkan pemerintah pusat selama ini telah dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.

"Program BOS yang selama ini dijalankan oleh pihak sekolah telah memberikan kontribusi positif dalam menunjang kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah," ucap Jamil.

Dikatakannya, BOS hanya untuk menutupi biaya operasional dalam proses belajar mengajar, biaya makan dan minum guru-guru, biaya tunjangan tenaga sukarela, biaya bantuan siswa yang tidak mampu, ketatausahaan, evaluasi belajar, les, dan honor wali kelas.

Selain itu, kata dia, dana BOS juga dimaksudkan untuk menutupi biaya lain seperti pemeliharaan gedung yang sifatnya mendesak dengan anggaran ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dengan komite sekolah.

Dia berharap, anggaran BOS tersebut dapat menunjang kegiatan proses belajar mengajar sehingga penyelenggaraan pendidikan di sekolah benar-benar bisa maksimal tanpa ada pungutan lagi.

"Dengan kucuran BOS, mestinya pihak sekolah tidak melakukan pungutan lagi supaya tidak membebani orang tua siswa," katanya. (ACO/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010