Sidoarjo (ANTARA) -
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada Tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
 
"Sesuai dengan data zonasi bersatu lawan COVID-19, terdapat 20 kabupaten di Jawa Timur yang masuk dalam kategori merah dan 18 masuk dalam zona oranye," katanya, saat meninjau PPKM di Desa Sawotratap, Kabupaten Sidoarjo, Rabu.
 
Ia mengatakan, dengan adanya zonasi tersebut menunjukkan peringatan karena masuk risiko tinggi.
 
"Pekan lalu ada satu yang zona kuning di Kabupaten Probolinggo, dan kemarin sudah oranye. Artinya warning kita semua risiko tinggi 20 kabupaten kota, risiko sedang di 18 kabupaten/kota," ucapnya.
 
Ia mengatakan, sesuai dengan 15 indikator dari epidemiologi mengharuskan tinggal di rumah, kecuali ada tugas sektor kritikal dan juga esensial.
 
"Kami ingin ajak masyarakat Jatim kembali menurut bersatu lawan COVID-19," ujarnya.
 
Ia mengatakan, kepada masyarakat sementara ini menahan diri supaya tidak keluar rumah demi kebaikan, keselamatan, jaga diri, keluarga dan bangsa.
 
Gubernur Jatim juga kembali mengimbau agar masyarakat memperhatikan aspek keselamatan bersama, demi kebaikan dan perlindungan bersama.
 
"Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga dan seluruh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan 5M, khususnya bagi wilayah yang berada di zona merah," ujarnya.
 
Sementara Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo, yang puluhan warganya di dua RT terpapar COVID-19 sudah paham mekanisme penanganan di pos PPKM darurat.
 
"Langkah-langkahnya sudah betul bahwa sinergitas dari kepala desa, oleh babinsa, babinkamtibmas dan bidan desa sudah sangat baik dalam menangani warga terpapar. Tidak langsung dibawa ke rumah sakit, tapi dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujarnya.
 
Ia mengimbau jangan sampai mobilitasnya warga semakin tidak terkendali. Kemudian juga memastikan tidak ada kerumunan.
 
"Apabila ada orang yang berkerumun segera dibubarkan," katanya.
 
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menekankan sistem pelaporan warga terpapar dan kontrol penanganan yang dilakukan bupati, kapolres serta dandim juga instansi terkait agar terus berkoordinasi terkait penambahan angka kasus.
 
"Ada aplikasi BLC atau Bersatu Lawan COVID-19, untuk melaporkan desa agar dilaporkan dengan kegiatannya. Pastikan orang isoman (isolasi mandiri) itu terpantau kondisinya melalui WA grup. Langsung dimonitor tiap hari melalui grup ketika dilaporkan, sehingga nyambung antara pemerintah dengan petugas posko jika ada permasalahan agar bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021