Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien positif terpapar virus corona wajib isolasi bertambah 170 orang, sehingga total pasien COVID-19 yang masih menjalani karantina menjadi 1.415 pasien.

"Hari ini, ada penambahan 170 orang terkonfirmasi COVID-19 menjalani isolasi di wisma karantina dan rumah sakit," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan berdasarkan data terbaru Minggu malam, total pasien COVID-19 yang masih dirawat menjalani isolasi dan karantina sebanyak 1.415 orang tersebar di Kota Pangkalpinang 380, Kabupaten Bangka 255, Bangka Tengah 220, Bangka Barat 152, Bangka Selatan 62, Belitung 248 serta Belitung Timur 98 orang.

"Saat ini ketersediaan ruang isolasi di rumah sakit dan wisma karantina masih memadai untuk menampung pasien baru, namun demikian kita terus berupaya menekan angka kasus penularan virus berbahaya ini," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya penambahan 170 kasus baru ini, maka secara nasional hal itu menempatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di urutan ke-21 penambahan harian kasus COVID-19 dengan kumulatif 21.976 orang.

"Kenaikan kesembuhan yang tidak terlalu signifikan bahkan lebih rendah dari kasus baru di dalam sebulan terakhir menunjukkan bahwa perlu segera dilakukan tidak hanya peningkatan tracing dan testing," ujarnya.

Selain itu, dalam meningkatkan kesembuhan pasien ini diperlukan treatment khususnya kualitas pelayanan kesehatan agar kesembuhan dapat ditingkatkan dan kematian dapat dicegah serta diminimalisasi.

"Hari ini pasien yang dinyatakan selesai isolasi bertambah 103 orang dengan jumlah total 20.224 jiwa," katanya.

Ia menambahkan sepanjang 1-4 Juli 2021 ini, kasus positif COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertambah sebanyak 784 orang, sembuh atau selesai menjalani isolasi bertambah 356 orang dan meninggal dunia COVID-19 sebanyak 10 orang.

"Penambahan kasus ini, karena meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat lantaran melalaikan dan mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan," katanya. 

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Babel bertambah 102 orang

Baca juga: Positif COVID-19 Babel jadi 20.740 kasus setelah bertambah 126 orang

Baca juga: Kontak erat, 19 bayi di Bangka-Babel terpapar positif COVID-19

 

Pewarta: Aprionis
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021