ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan seluruh daerah untuk mengikuti Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Mulai tanggal 3 Juli, kawasan yang menjalani PPKM darurat mobilisasinya akan dibatasi dan kegiatan ekonomi hanya yang bersifat esensial. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak PPKM darurat , pemprov akan memberikan bantuan yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Farah Khadija)