Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana sebagai pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menggantikan Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun.

"Kepada rekan-rekan sejawat, saya menyampaikan terima kasih untuk seluruh dukungan dan bantuannya selama ini," kata Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Jhoni berharap Plt Dirjen Imigrasi yang baru dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan merampungkan pekerjaan yang belum terselesaikan secara baik.

Baca juga: Menkumham: Dirjen Imigrasi berhasil memimpin pada masa sulit

Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyatakan akan terus berupaya mengikuti perkembangan tugas dan fungsi keimigrasian. Kebijakan keimigrasian menitikberatkan pembatasan mobilitas orang masuk dan keluar Indonesia sebagai penanggulangan penyebaran COVID-19.

Ia memahami di waktu bersamaan pemerintah berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional dalam masa adaptasi kebiasaan baru sehingga terdapat penyesuaian terhadap kebijakan keimigrasian.

"Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi saya yang diberikan kepercayaan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM," ujar dia.

Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari semua pihak khususnya jajaran imigrasi untuk membantu menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan sosok Jhoni Ginting yang memasuki masa purnabakti telah berhasil membuktikan diri sebagai pemimpin di masa-masa sulit.

"Sesuatu yang tidak mudah menjadi pemimpin di masa-masa sulit dan kondisi yang tidak normal akibat pandemi ini. Tentu saja hal ini menjadi tantangan yang tidak biasa," kata Yasonna.

Ia mengatakan keputusan-keputusan sulit harus dibuat dalam waktu yang cepat, namun dengan tetap mempertimbangkan risiko serta menghitung biaya dan manfaat dari kebijakan yang dibuat.

Kepada Plt Dirjen Imigrasi yang baru, Yasonna berharap agar selalu sigap serta bisa berpacu antara penyesuaian, pembelajaran dan pelaksanaan tugas dalam satu waktu.
Baca juga: Kantor Imigrasi Gorontalo deportasi WNA Malaysia
Baca juga: Imigrasi KBRI Singapura tangkap buronan Kejagung
Baca juga: Delapan WNA dideportasi dari Sumbar sepanjang 2021

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021